13 Februari 2009

Proposal

PROPOSAL
PEMBANGUNAN REHAB MESJID
AL-JAUHAROH
PONDOK PESANTREN TERPADU
AL-KAUTSAR KARANG KITRI
CURUG - SERANG - BANTEN



Panitia Pembangunan dan Rehab Masjid Al-jauharoh
Pondok Pesantren Terpadu Al-Kautsar Karang Kitri

Sekretariat : Jalan Raya Pandeglang KM IX Desa Kamanisan Kec. Curug
Kode Pos 42173 Kota Serang Telp (0254) 250626 Prop. Banten
Republik Indonesia


Ijin Oprasional Ponpest No. Kd.28.01/I/PP.00.7/506/2008, 22 Oktober 2008


Nomor : 017/PPRM/PPT-AK/XI/08
Lamp : 1 Berkas
Hal : Mohon Bantuan Dana Pembangunan
Rehab Berat Masjid Al-Jauharoh

Kepada Yth
Bapak/Ibu/saudara
Kaum mukmin dan mukminat
Di Tempat


Assalamu’alaikum Wr. Wb


Teriring salam dan do’a semoga kita senantiasa dalam lindungan Allah SWT serta senantiasa sukses dalam menjalankan aktifitas keseharian Amin.

Selanjutnya sehubungan keadaan masjid Al-Jauharoh pondok Pesantren Terpadu Al-kausar Karangkitri keberadaannya atau kondisinya sudah sangat memprihatinkan antara lain:
Tembok sebelah timur, tembok sebelah utara, tembok sebelah selatan sudah dalam keaadaan miring, otomatis bagian atas kayu dan genting tinggal menunggu roboh.
Kami bersama para santri jika masuk kedalam masjid untuk mendirikan sholat lima waktu dan kegiatan lain selalu dihantui rasa takut tertimpa bangunan yang apalagi jika hujan lebat kami selalu cepat-cepat keluar dari masjid menghindari musibah. Adapun luas bangunan masjid adalah 14x14 meter. Bangunan ini merupakan amal jariyah dari seorang Bangsa Arab Saudi.
Perlu kami sampaikan kepada umat Islam bahwa asset Ponpes karangkitri berupa tanah seluas 26.500m2 termasuk bangunan yang telah berdiri dan berkembang dinyatakan oleh Pendiri harus menjadi milik umat, bukan milik kelompok atau perseorangan. Dengan harapan kita sebagai umat Islam agar merasa memiliki terhadap lembaga dan tempat ibadah tersebut.
Kepada ikhwatul Ummah bagi yang sudah mempunyai taburat( tabungan ahirat) di pondok Pesantren Al-Kautsar ataupun yang belum, kami dari pengelola Ponpes Al-Kautsar Karang Kitri mengucapkan jazakumullohu khoiron katsiro. Sebagai mana yang di uraikan di atas kami dari pengelola ponpes memohon partisipasi kepada bapak/ibu baik yang berbentuk uang atau barang guna terlaksananya pembangunan masjid tersebut.

Jumlah biaya yang dibutuhkan sekitar Rp.253.640.710,- ( Terbilang : Dua Ratus Lima Puluh Tiga Juta Enam Ratus Empat Puluh Ribu Tujuh Ratus Sepuluh Rupiah). sebagai bahan pertimbangan Bapak / Ibu kami lampirkan susunan panitia dan rincian biaya.
Selain itu kami mengharapkan kedatangan bapak/ibu untuk melihat kondisi bangunan masjid yang akan kami bangun serta bias menitipkan anaknya di lembaga kami.
Demikian surat permohonan ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami sampaikan terima kasih.

PANITIA PEMBANGUNAN REHAB BERAT
MESJID AL-JAUHAROH PONPEST TERPADU AL-KAUTSAR KARANG KITRI
Ds Kamanisan Kec. Curug Kota Serang Prop. Banten Republik Indonesia

Ketua,




H,Najmudin Lc Sekretaris,




Drs.Tata Maftuhi


Mengetahui,

Ketua Yayasan Al-Kautsar Kr. Kitri




H. Hanafiah. S.Pd.I Kepala Desa Kamanisan




ADE SUMINAR

Menyetujui,

Camat kec.Curug




.......................
NIP : Kepala KUA Kec.Curug




Sundus Hadi BA.
NIP :









Ijin Oprasional Ponpest No. Kd.28.01/I/PP.00.7/506/2008, 22 Oktober 2008



PROPOSAL REHAB MESJID AL-JAUHAROH
PONDOK PESANTREN AL-KAUTSAR KARANG KITRI
SERANG BANTEN




I. PENDAHULUAN

Mesjid merupakan salah satu sarana yang sangat penting dalam beribadah, mengingat pentingnya penggunaan mesjid yang berorientasi bukan hanya sekedar sarana ibadah mahdhoh saja, melainkan aktivitas atau amalan ibadah yang ghair mahdhoh juga dilaksanakan di dalamnya. Mengingat kondisi sekarang tentunya Mesjid Al-Jauharoh yang sudah berdiri dan sekarang berusia kurang lebih 7 tahun lamanya, belum sama sekali tersentuh perubahan (renovasi).
Kondisi reel sekarang adanya beberapa bangunan yang sudah lapuk dan termakan usia, Kaca jendela pecah, cat yang sudah lapuk, keramik pecah, genteng pecah dan mengakibatkan jika terjadi musim hujan kebocoran terutama langit-langit yang sudah menggelembung (ngendong) dan hampir jatuh membutuhkan tindadakan antisipasi guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, seperti melukai anak santri yang sedang melaksanakan sholat maupun kegiatan belajar.
Kami selaku pengurus Pondok Pesantren Al-Kautsar Karang Kitri mengajak segenap masyarakat untuk bersama–sama membantu permasalahan yang kami hadapi.
II. DASAR HUKUM

1. QS.At-Taubah ayat 18
2. QS.Al-Maidah ayat 2
3. QS.An-Nur 36-37
4. Hadist Riwayat Bukhori Muslim :
”Barangsiapa yang membangun Mesjid semata mengharapkan keridhoan Allah SWT, maka Allah SWT akan membangun baginya Semisalnya (Rumah) di Surga” (Muttafaqun Alaih : Riwayat Bukhari Muslim).

III. NAMA KEGIATAN

“Pembangunan Rehab Berat Mesjid Al-Jauharoh Pondok Pesantren Terpadu Al-Kautsar Karang Kitri“


IV. TUJUAN KEGIATAN

1. Menjaga amanah (pengelolaan Mesjid Al-Jauharoh) yang telah dihibahkan kepada kami selaku pengurus Pondok Pesantren Terpadu Al-Kautsar Karang Kitri
2. Menjaga keindahan Mesjid Al-Jauharoh agar layak digunakan sebagai saran Ibadah keapda Allah SWT.
3. Menghindari berbagai hal yang tidak ingin terjadi pada anak santri (musibah) yang sedang belajar di PPT Al-Kautsar
4. Memaksimalkan penggunakan multifungsi Mesjid Al-Jauharoh.

V. KEPANITIAAN

Terlampir

VI. ANGGARAN DANA

Terlampir

VII. PENUTUP

Demikian proposal ini kami susun sebagai kerangka dasar pelaksanaan kegiatan, kami berharap segala apa yang kami lakukan mendapat ridho Allah SWT, sehingga dapat terlaksana dengan baik dan tentunya peran serta semua pihak akan membantu suksesnya kegiatan ini. Atas perhatian dan kerjasamanya kami haturkan terimakasih.
Serang, 20 Januari 2009

Panitia Pelaksana Proyek
Rehab Mesjid Al-Jauharoh
Pondok Pesantren Terpadu
Al-Kautsar Karang Kitri





Ust. Hj. Najmudin, Lc.
Ketua
Drs. Tata Maftuhi
sekretaris

Mengetahui,



H. Hanafiah. S.Pd.I
Ketua yayasan




Ijin Oprasional Ponpest No. Kd.28.01/I/PP.00.7/506/2008, 22 Oktober 2008



Lampiran 1

SUSUNAN PANITIA REHAB MESJID AL-JAUHAROH
PONDOK PESANTREN TERPADU AL-KAUTSAR KARANG KITRI

1. PENASEHAT : Seluruh Dewan Pembina Pesantren :
Prof. KH. Wahab Afif MA.
KH. AS. Hassan
KH. Syafe’i AN, Drs. M.Si.
KH Sulaiman
KH Aceng Saefudin
H Embay Mulya Syarif

2. PENANGGUNGJAWAB ; H. Hanafiah S.Pd.I
3. PANITIA PELAKSANA :
3.1. Ketua ; H. Udin Najmudin LC
3.2. Sekretaris : Drs. Tata Maftuhi
3.3. Bendahara : Awang Ridwan
4. ANGGOTA PANITIA :
4.1. Bidang Humas/Transportasi : Dedi Jamhuri dan MH Jafar S.Ag
4.2. Bidang Usaha : Nanas Nasihudin, Saeful Bahri,
Abdul Rouf S.Pdi,.Hj. Rini, Ny. Eti dan
Hj. Lela
4.3. Konsumsi : Mutmainnah S.Ag dan Noneng Darmiyah
4.4. Tukang : Subli dan kawan-kawan

Serang, 20 Januari 2009

Panitia Pelaksana Proyek
Rehab Mesjid Al-Jauharoh
Pondok Pesantren Terpadu
Al-Kautsar Karang Kitri


Ust. Hj. Najmudin, Lc.
Ketua
Drs. Tata Maftuhi
sekretaris








Ijin Oprasional Ponpest No. Kd.28.01/I/PP.00.7/506/2008, 22 Oktober 2008



DAFTAR KEBUTUHAN MATRIAL
RENOVASI MASJID AL-JAUHAROH PONPES AL-KAUTSAR KR. KITRI

Jln. Raya Serang – Pandeglang K.M. 09 Kp. Lugina Ds. Kamanisan Curug
Telp. (0254) 250626

No. NAMA BARANG SAT JUMLAH TERSEDIA BELUM ADA
I. BESI
Besi Beton U. 16 Bt 126 - 126 Bt
Besi Beton U. 14 Bt 68 - 68 Bt
Besi Beton U. 12 Bt 76 - 76 Bt
Besi Beton U. 10 Bt 120 - 120 Bt
Besi Beton U. 6 Bt 85 - 85 Bt
KAWAT BETON Kg 30 - 30 Kg
PAKU CAMPUR Kg 75 75 Kg -

II. KAYU
Balok 6/15 m3 4,60 4,60 m3 -
Balok 6/12 m3 13 13 m3 -
Balok 5/7 m3 5 5 m3 -
Balok 3/4 m3 1,5 1,5 m3 -

III. LAIN-LAIN
Bata beton Bh 12.950 12.950 m3 -
Pasir Truk 12 5 Truk 7 Truk
Batu m3 23 10 m3 13 m3
Spleet m3 46 46 m3 -
Pasir Cor m3 27 - 340 Sak
Semen PC 50 Kg Sak 390 50 Sak -
Genteng Pres Bh 9.000 9.000 Bh -
Bubungan Bh 240 240 Bh -
Cat Tembok GL. 25 Kg Gl 6 - Gl 6 Gl
Cat Kayu Kl 12 12 Kl -
Tener Kl 4 4 Kl -
keramik m3 126,5 - 126,5 m3


Serang, 20 Januari 2009

Panitia Pelaksana Proyek
Rehab Mesjid Al-Jauharoh
Pondok Pesantren Terpadu
Al-Kautsar Karang Kitri



Ust. Hj. Najmudin, Lc.
Ketua
Drs. Tata Maftuhi
sekretaris

Tidak ada komentar: